Friday, January 15, 2010

APRON AREA

LOAD CONTROL

 

 

             I.      DEFINISI  :

Adalah unit yang menerima data- data pesawat dan muatan dari beberapa bagian yang terkait yang kemudian harus dihitung untuk mendapatkan keseimbangan pesawat (weight and balance) yang optimum mengacu pada dua aspek yaitu safety dan economical operation.

 

          II.      TUJUAN  :

Memberikan panduan tentang aktivitas Load Control dalam menjalankan fungsinya sehingga diperoleh pelayanan yang aman dan benar sesuai ketentuan yang berlaku dan terjalin koordinasi yang baik dan efektif dengan pihak-pihak yang terkait, seperti :

·        Mengusahakan maksimum payload pada suatu penerbangan

·        Menyusun muatan sesuai dengan urutan dan urutan destination load tersebut (Load Instruction)

·        Memperhatikan factor Ramp Safety dan on time performance

 

       III.      TUGAS DARI LOAD CONTROL :

  • Mempersiapkan registrasi aircraft, crew, pantry, basic weight dan basic index
  • Membuat ideal trim di system atau manual
  • Menerima data CPM dan LDM
  • Membuat loading instruction untuk unloading
  • menerima data actual cargo dari warehouse
  • membuat loading instruction untuk loading
  • menerima fuel dari ramp handling
  • menerima closing penumpang dari check-in 30 menit sebelum keberangkatan

 

 

        IV.      RUANG LINGKUP :

            Berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai Load Control dan fungsi lain yang terkait langsung dengan Load Control

 

           V.      REFERENSI :

1)      Airport Handling Manual ( IATA ) 1998

2)      Airline Procedure

 

        VI.      TANGGUNG JAWAB :

·        Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan struktur organisasi cabang) bertanggung jawab atas pelaksanaan proses load control yang berada diwilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku

·        Setiap personil yang menjalankan fungsi sebagai Load Control atau fungsi lain yang terkait langsung dengan Load Control, wajib dan bertanggung jawab menjalankan setiap aktivitas dalam panduan ini.

 

     VII.      PROSEDUR :

Pelaksanaan Load Control mengacu kepada SOP dari Airline, baik proses yang dilaksanakan secara sistem (misal DCS untuk GA) maupun proses yang dilaksanakan secara manual.

Prosedur yang ada memiliki tujuan agar :

·        Weight & Balance pesawat dilaksanakan secara benar dan hasilnya berada dalam batasan (safety area) yang diijinkan.

·        Pembebanan pada pesawat mengacu kepada aturan dari carrier.

·        Informasi yang tercantum dalam Loadsheet sesuai dengan actual load di pesawat.

Untuk  memenuhi tujuan diatas, prosedur mengacu kepada adanya sistem yang dinamakan Load Control, yang didasarkan atas tiga fungsi sebagai berikut :

 

a.       Fungsi 1 :  Load Planning, Weight & Balance Precalculation & Completion Loading Instruction :

                                       i.      Load Planning, meliputi :

1.      Merekap semua data yang terkait dengan “load”

2.      Merencanakan uplift/discharge dari “load”, yang mengacu kepada kapasitas pesawat yang dilayani

3.      Merencanakan penanganan “special loads” yang mengacu kepada adanya restrictions, maksimum quantities, persyaratan pemisahan tempat, dll.

                                      ii.      Weight and Balance Precalculation, meliputi :

1.      Perencanaan total load untuk pesawat harus dijamin tidak melebihi nilai maksimum yang diijinkan

2.      Membuat precalculation dari weight and balance dari pesawat dan hal ini merupakan mandatory pada pengerjaan loadsheet manual

3.      Precalculation untuk sistem Departure Control System (DCS), dibuat pada saat weight and balance pesawat diperkirakan akan ditutup terkait dengan limit operational.

                                    iii.      Completion Loading Instruction, meliputi :

1.      Menentukan distribusi,

2.      Mencetak Loading Instruction,

3.      Menandatangani Loading Instruction,

4.      Melaksanakan briefing kepada petugas Load Master untuk pemuatan di pesawat.

 

b.      Fungsi 2 : Supervisi pemuatan ke pesawat  yang mengacu kepada Loading Instruction Report (LIR), meliputi pekerjaan sebagai berikut :

                                       i.      Pastikan ULD dalam kondisi serviceable, menggunakan tag yang benar dan isi dalam kondisi terawasi / aman

                                      ii.      Pastikan lashing/spreading dalam pemakaian yang benar

                                    iii.      Periksa kondisi packaging dari dangerous goods yang akan ditempatkan di bulk

                                    iv.      Pastikan Dangerous Goods dan special loads lainnya disimpan dengan benar

                                     v.      Selama proses penyelesaian, setiap perubahan harus dikonfirmasikan kepada petugas load control

 

c.       Fungsi 3 : Completing & Checking Loadsheet  terhadap LIR atau dokumen lainnya, Petugas Load Control menandatangani, mencantumkan nama dan unit serta memastikan hal-hal sebagai berikut :

                                       i.      Pastikan dengan benar : DOW dan index yang digunakan untuk Aircraft type, version, jumlah crew dan pantry

                                      ii.      Pastikan dengan benar : jumlah take-off dan trip fuel dengan data pengisian (fuel order)

                                    iii.      Pastikan dengan benar : pengisian data transit load dari loadsheet

                                    iv.      Periksa final loadsheet terhadap data passenger terakhir dan terhadap data loading terakhir (loading instruction/report)

                                     v.      Pastikan posisi aktual loading dari dangerous goods dan special loads lainnya tercantum pada NOTOC

                                    vi.      Pastikan bahwa total traffic load  tidak melebihi dari jumlah yang diijinkan

                                  vii.      Pastikan perhitungan telah dilakukan dengan benar masuk dalam batasan yang diijinkan : perhitungan balance dan kondisi loading di pesawat, termasuk kondisi LMC (jika ada)

Load Control process flow terlampir

 

  VIII.      Pembuatan Load Message

Up-dating ULD Nbr, Cargo, baggage, Aktual fuel sesuai kondisi aktual terakhir, selanjutnya mengirim LDM/CPM/CLI

 

        IX.      Pembuatan Laporan

Membuat daily journal report, filing laporan.


RAMP DISPACHTER

 

1.      TUJUAN

Agar segala aktifitas yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan selama pesawat di darat dapat berlangsung dengan aman, tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

 

2.      LINGKUP

Berlaku bagi setiap petugas Ramp (Ramp Dispatcher) sebagai panduan dalam melaksanakan aktifitas keseharian.

 

3.   REFERENSI :

o       Airport Handling Manual ( IATA) 1998

o       Station Handling Manual

 

4.   TANGGUNG JAWAB :

·        Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan Struktur Organisasi Cabang)    bertanggung jawab agar setiap aktifitas pesawat di darat baik untuk keberangkatan maupun kedatangan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

·        Setiap petugas Ramp Dispatcher bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasikan segala aktifitas ramp berkaitan dengan keberangkatan ataupun kedatangan pesawat.

 

5.   PROSEDUR :

o       Memeriksa persiapan semua perlengkapan kerja dan data-data sebagai berikut :

Q Radio komunikasi (HT dalam kondisi berfungsi dengan baik atau tidak)

Q Transportasi ramp (harus dalam kondisi berfungsi dengan baik)

Q Ramp check list

Q No penerbangan

Q Registrasi pesawat

Q Posisi parkir peswat

Q Type pesawat

Q Jumlah fuel

Q Jumlah penerbangan dan PBS (VIP, CIP, STRC Case dan kursi roda)

Q Pemesanan catering

Q Cargo (kondisi dan atau pelaksanaan pengepakannya)

Q Crew (jumlah crew aktif untuk masing-masing tipe pesawat)

o       Mengikuti briefing sebelum menjalankan aktifitas Ramp Handling.

o       Memeriksa dan mengkoordinasikan terhadap semua telex yang masuk yang berkaitan dengan operasi penerbangan yang akan ditangani.

o       Berkoordinasi dengan Departure Control mengenai estimasi waktu kedatangan maupun waktu keberangkatan pesawat.

o       Memastikan informasi jumlah awak pesawat yang aktif maupun tambahan.

o       Berkoordinasi dengan unit-unit terkait untuk memastikan kesiapan proses handling yang akan dilakukan.

o       Berkoordinasi dengan :

Q   Awak Kokpit / Kabin

Q     Petugas Boarding Gate untuk meyakinkan bahwa semua penumpang telah siap dipintu keberangkatan (boarding gate)

Q     Petugas penanganan kargo

Q     Petugas teknik di darat

Q     Operator GSE

Q     Petugas Catering

Q     Load Master

Q     Load Control

Q     Petugas Cabin Cleaning (cleaning service)

Q     Petugas Loading Unloading

Untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan dilaksanakan sesuai dengan permintaan dan prosedur yang ada.

    • Menginformasikan ke unit-unit terkait sesegera mungkin apabila terjadi sesuatu diluar kebiasaan (irregularities)
    • Berkoordinasi dengan Cockpit / Cabin crew berkaitan dengan waktu mulainya pelaksanaan boarding
    • Mengkoordinasikan dengan petugas teknik/perawatan pesawat berkenaan dengan kondisi pesawat dan menginformasikan segera ke unit-unit terkait apabila terjadi perubahan waktu atau delay karena alasan teknik
    • Senantiasa berhubungan dengan petugas teknik untuk mengetahui secara persis lama waktu perryelesaian yang dibutuhkan untuk perbaikan pesawat dan segera menginformasikan kepada seluruh unit terkait agar dapat melakukan persiapan-persiapan yang dibutuhkan
    • Memastikan jumlah bahan bakar (fuel) yang diisikan ke pesawat dan menandatangani kolom isian pada form "Fuel Order" setelah proses refueling selesai
    • Memastikan bahwa proses refuelling berlangsung dan selesai pada rentang waktu yang ditentukan
    • Memeriksa dan memonitor aktivitas yang ada di sisi pesawat dan mempastikan bahwa proses bongkar muat selesai dalam rentang waktu yang ditentukan
    • Menginformasikan ke unit terkait perihal berat aktual dari bagasi, pos, kargo, ataupun muatan khusus lainnya (penumpang transit dll.)
    • Memeriksa dan memonitor jumlah aktual meal yang masuk (Catering Uplift)
    • Memastikan bahwa jumlah meal yang masuk sesuai dengan jumlah total penumpang
    • Memonitor proses pelaksanaan Cabin Interior Cleaning mulai dari waktu pelaksanaan sampai dengan kesiapan Cabin untuk proses boarding penumpang

 

    • Memeriksa kelengkapan Flight Document serta memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan berada di pesawat paling lambat ETD-10 berupa :

Q Passenger Manifest

Q Cargo Manifest

Q General Declaration

Q Load sheet

·        Berkoordinasi dengan petugas boarding gate untuk memutuskan kesiapan pelaksanaan boarding

·        Berkoordinasi dengan Check-in Counter dan load control untuk memutuskan kemungkinan penambahan penumpang (stand by passenger / late check-in)

·        Memonitor proses transportasi penumpang apabila pesawat diparkir di Remote Area

·        Memonitor secara lengkap dan komprehensif segala aktivitas yang dilakukan pada saat handling pesawat dan mengisikan data akuratnya ke form "Ramp Handling Check List" dengan lengkap dan benar

·        Memastikan bahwa ETD-10 tidak ada aktivitas disisi pesawat

·        Memastikan bahwa Door Close dilaksanakan pada ETD-5 menit

·        Berkoordinasi dengan Departure Control untuk menentukan Delay Code (kode keterlambatan) berdasarkan kondisi aktual dilapangan

·        Berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengakomodasi permintaan tambahan peralatan (misal : GPU, GTC, AC Car, tangga maintenance dll).

 

RAMP SAFETY

 

 

1.      TUJUAN

a.      Memberikan panduan tentang aspek-aspek keselamatan selama pelaksanaan kegiatan handling di area ramp (apron).

b.      Mencegah terjadinya kecelakaan di area ramp.

c.      Mengurangi tingkat kecelakaan penumpang, petugas atau kerusakan pada pesawat, GSE dan fasilitas lain di area ramp.

d.      Meningkatkan mutu pelayanan dari GSE sehingga dicapai tingkat pelayanan yang baik kepada penumpang atau pesawat secara aman dan efisien.

e.      Meningkatkan OTP dalam pelayanan pesawat.

 

2.      LINGKUP

Berlaku bagi setiap petugas yang melakukan pekerjaan penanganan pesawat atau penumpang di area ramp.

 

3.      REFERENSI

a.      Airport Handling Manual

b.      Station Manual PT Garuda Indonesia 2000

c.      IATA Ramp safety hand book

d.      Pedoman Umum pengelolaan Ground Support Equipment, 2004

 

 

 

 

4.      TANGGUNG JAWAB

a.      General Manager bertanggung jawab terhadap keselamatan selama pelaksanaan handling pesawat dan pemberian informasi-informasi yang berkaitan dengan keselamatan di ramp kepada bawahannya.

b.      Manager/Supervisor bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan operasional di lapangan agar sesuai dengan Sistim dan Prosedur Operasi dan aturan keselamatan penerbangan yang berlaku.

c.      Seluruh petugas yang bertugas di area ramp bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan selama proses handling pesawat.

 

5.      PROSEDUR

5.1  Parkir dan Pergerakan Pesawat

Parkir dan pergerakan pesawat meliputi:

5.1.1  Engine starting

5.1.2  Komunikasi / isyarat tangan (hand signal)

5.1.3  Perlindungan terhadap semburan jet dan kebisingan (noise)

5.1.1        Engine Starting

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan pada saat engine starting:

a.      Selama engine starting / running pada area ramp, diperlukan kewaspadaan dari semua pihak yang ada di ramp untuk menjamin keselamatan pada penumpang dan barang, petugas dan peralatan yang ada di sekitar pesawat.

b.      Selama urutan proses engine starting harus diawasi oleh orang yang memiliki otorisasi (dinyatakan oleh sertifikat / lisence yang dikeluarkan oleh instansi berwenang).

c.      Disamping bertugas mengawasi proses engine starting, juga berkoordinasi dengan petugas di area ramp lainnya untuk memastilkan bahwa area bahaya dari engine baik itu isapan (engine intake) ataupun area semburan (exhaust) terbebas dari orang ataupun benda.

d.      Orang yang bertugas mengontrol starting engine harus memastilkan bahwa sebelum proses engine starting dimulai seluruh pintu akses dan pintu panel di pesawat telah tertutup dan terkunci.

e.      Dalam proses starting engine flight crew hendaknya mengadakan komunikasi dengan petugas ground untuk memastikan bahwa proses starting berjalan lancar. Alat komunikasi umumnya digunakan head set atau hand signaling.

f.        Petugas di Ramp hendaknya menghindari gerakan-gerakan yang memungkinkan terjadinya salah interpretasi komunikasi dengan flight crew dalam mengendalikan proses starting ataupun pergerakan pesawat (A/C movement).

g.      Petugas di darat yang bertanggung jawab pada proses engine starting harus memiliki pengetahuan tentang semua prosedur dan regulasi yang berhubungan dengan proses engine starting tersebut.

h.      Semua pin pada gear, tutup pitot, wheel chock, static ground wire dan ground power harus sudah dilepas sebelum pesawat berangkat.

i.         Sebagai perlindungan terhadap bahaya kebakaran, harus ada pemadam api di dekat area pesawat, selama proses engine starting.

 

5.1.2        Pemanduan pergerakan pesawat (Marshalling)

Pesawat karena ukuran dan beratnya merupakan benda yang sangat sulit untuk berhenti dan bergerak / berjalan secara tiba-tiba atau juga melakukan pergerakan di area yang sempit.

Salah satu prosedur keselamatan yang sangat penting dalam proses parkir dan pergerakan pesawat di ramp adalah komunikasi. Komunikasi yang dimaksud di sini adalah komunikasi dengan menggunakan isyarat tangan atau lebih dikenal dengan Prosedur Hand Signaling (Marshalling).

Selanjutnya mengacu pada surat keputusan nomor : SKEP / 81 / X / 1998 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Ground Support Equipment, Bahwa setiap petugas / personil yang memandu parkir pesawat harus sudah terlatih dan memiliki sertifikat, yang dikeluarkan oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh pemandu pergerakan / parkir dari pesawat udara:

 

a.      Pemandu untuk pergerakan yang spesifik (parkir pesawat) harus betul teramati oleh Flight Crew pesawat yang akan dipandu.

b.      Pemandu menggunakan tanda isyarat tangan yang sudah baku.

c.      Pemandu harus dalam posisi yang teramati dan menjaga kontak komunikasi visual sampai pesawat benar-benar berhenti.

d.      Untuk menghindari kemungkinan salah interpretasi, jika dalam waktu bersamaan ada pergerakan lain selain pesawat yang memerlukan panduan seperti cargo atau GSE, hendaknya pesawat tetap menjadi prioritas sampai pesawat selesai dipandu dan benar-benar berhenti.

e.      Tanda isyarat tangan baku dinyatakan pada SOP No. S-OS-014 tentang Tanda Insyarat Tangan.

 

5.1.3        Perlindungan terhadap semburan jet dan kebisingan (noise)

Pada saat starting dan running engine, setiap personil yang bertugas harus menggunakan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi telinga dari kebisingan (noise) yang bisa mengakibatkan gangguan pada pendengaran baik sementara ataupun permanen (tuli).

Penutup telinga tersebut sebaiknya dari tipe yang sudah disahkan oleh Departemen Kesehatan. Penutup telinga tipe headset dan microphone harus secara berkala disterilkan, demikian juga headset dan microphone pesawat. Dilarang menggunakan bola lampu (bulb) sebagai penutup telinga. Hal lain yang harus diwaspadai dan dihindari adalah jet blast (semburan jet engine) yang memiliki tekanan dan temperatur yang tinggi.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua petugas di area Ramp:

a.      Pada saat pesawat datang, semua petugas dan GSE harus diam di tempat sampai pesawat yang dipandu untuk parkir, telah benar-benar berhenti.

b.      Pada saat keberangkatan pesawat, area engine intake dan exhaust harus bersih dari peralatan dan seluruh petugas tidak berada di area tersebut.

c.      Petugas tidak berada di sisi engine.

d.      Jangan menyentuh bagian engine, rem atau roda karena kemungkinan temperaturnya sangat panas.

e.      Dalam kondisi apapun, hindarkan berjalan di dekat engine yang sedang running.

 

5.2  A/C Loading & Unloading

A/C Loading& Unloading meliputi:

5.2.1  Passenger Loading

5.2.2  Cargo Handling

 

5.2.1        Passenger Loading

Keselamatan penumpang (passenger) pada area ramp merupakan hal yang harus diutamakan. Kemudian, hal-hal yang mungkin terjadi pada penumpang di area ramp ketika pesawat parkir di remote area (tidak menggunakan Aviobridge), misalnya : jatuh, tergelincir, tertabrak oleh peralatan yang bergerak di area ramp. Prosedur berikut membantu untuk dapat memberikan tingkat keselamatan pada penumpang baik selama boarding maupun pada saat turun (disembark):

a.      Tangga penumpang atau PBS (Passengger Boarding Stair) ditempatkan dengan benar, sehingga tidak ada celah (gap) antara tangga dengan pesawat.

b.      Setelah diposisikan dengan benar, PBS (Passengger Boarding Stair) di kunci agar tidak bergerak.

c.      Kapasitas beban maksimum tangga hendaknya tidak dilampaui, beban yang diterima tangga harus diperhitungkan.

d.      Hal-hal yang menghambat gerakan penumpang dan pesawat ke gerbang dan sebaliknya, seperti: pipa-pipa, kabel-kabel ground power, oil, grease atau genangan air, hendaknya dihindarkan atau dibersihkan.

e.      Harus diamati apakah ada gerakan pesawat lain yang akan bergerak melintas, sebelum menurunkan atau menaikan penumpang.

f.        Penumpang tidak diizinkan berada di area ramp, mengingat bahaya semburan jet (jet blast) atau propeler wash.

g.      Aktivitas penumpang di area ramp ada dibawah pengawasan petugas.

h.      Penumpang tidak diperkenankan berada di area ramp / air side demi alasan keamanan dan keselamatan.

i.         Penumpang atau pun petugas tidak diperkenankan merokok di area ramp.

 

5.2.2        Cargo Handling

Setiap petugas yang menangani kargo memiliki kemungkinan cidera atau luka, lebih tinggi dibanding pegawai lainnya. Karena itu penanganan kargo harus betul-betul di laksanakan dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi. Di samping itu, orang yang bertugas dibagian kargo hendaknya telah melalui suatu pelatihan tentang penanganan kargo yang memadai. Berikut prosedur yang harus diperhatikan dalam penanganan kargo:

a.      Jangan menumpuk kargo terlalu tinggi, hindari ketidakstabilan tumpukan kargo.

b.      Hendaknya semua kargo disusun / tata dengan benar (di dalam pesawat atau di atas gerobak / cart) untuk mencegah tumpukan kargo tidak tumbang.

c.      Gunakan kain terpal, lading pengikat kargo, atau penutup sisi samping gerobak untuk mencegah kargo jatuh ke jalan (selama baggage cart bergerak).

d.      Pengoperasian semua unit mekanikal seperti: Cargoveyor atau BCL (Baggage Conveyor Loader) atau HLL (High Lift Loader), forklift, harus sesuai dengan perintah yang telah ditetapkan. Jangan mengoperasikan peralatan tersebut di atas melebihi kapasitas beban yang diizinkan. Jika ragu tentang beban yang akan di handle tanyakan pada supervisor yang bertugas pada saat itu.

e.      Jangan sekali-kali mengangkat, mendorong atau menarik kargo lebih dari kemampuan fisik. Jika beban besar dan atau berat mintalah bantuan untuk mengangkatnya.

f.        Hindari menggunakan perhiasan (contoh: cincin atau gelang), karena kemungkinan akan menyebabkan tersangkut di kaitan (hook), pada paku, pada gesper dan lain-lain, yang akan berakibat cidera pada jari tangan atau siku.

g.      Pada penanganan kargo di ruang yang sempit hendaknya kargo didorong dari pada di angkat. Karena mengangkat memungkinkan terjadinya cidera pada jari atau tangan.

 

5.3  A/C Servicing (Pelayanan Pesawat)

Operasi pelayanan pesawat terdiri dari fueling, water service, lavatory service dan deicing, namun karena di Indonesia beriklim tropis maka tidak pernah ada operasi deicing untuk pesawat. Dari ketiga operasi pelayanan pesawat yang paling berisiko adalah fueling, yaitu berpotensi terjadi kebakaran. Jadi secara umum operasi pelayanan pesawat (A/C servicing) meliputi:

5.3.1  A/C refueling

5.3.2  Water Service

5.3.3  Lavatory Service

 

5.3.1        A/C refueling

Pelaksanaan refueling di bandara seluruh Indonesia dilaksanakan oleh PERTAMINA, sedangkan PT Gapura sebagai groundhandling bertindak sebagai supervisor. Namun ada hal-hal yang perlu diwaspadai oleh semua pihak dalam proses refueling, terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Sumber-sumber pengapian:

a.      Listrik statis

Muatan listrik statis dapat terkumpul pada pesawat selama terbang atau di darat. Hujan, kristal es dan tiupan debu dapat memperbesar muatan listrik statis. Muatan statis dapat juga terkumpul melalui induksi dari atmosfir yang bermuatan listrik.

Listrik statis mengalir melalui lintasan termudah, jika tidak ada lintasan termudah yang dapat dilalui muatan listik, sedangkan pada saat yang sama jika muatan listrik semakin besar maka muatan akan mencari lintasan yang terpendek untuk mengalir hingga terjadi loncatan bunga api listrik. Pertemuan loncatan bunga api listrik ini dengan bahan bakar mampu menimbulkan bahaya kebakaran.

b.      Rokok

Korek api dan pemantik api lainya yang biasa digunakan untuk merokok dilarang dibawa oleh petugas yang menangani pengisian bahan bakar (fueling). Aturan dilarang merokok bagi petugas di ramp hendaknya ditekankan untuk dilaksanakan, karena uap bahan bakar berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

c.       Loncatan bunga api (spark)

Hal-hal berikut direkomendasikan untuk tidak dilakukan selama proses refueling berlangsung, karena memungkinkan timbulnya loncatan bunga api. Hal-hal tersebut adalah:

a.      Pemasangan dan pelepasan battery pesawat.

b.      Pemasangan charger battery.

c.      GPU hendaknya ditempatkan jauh dari titik pengisian bahan bakar, juga menyambungkan dan melepaskan saat proses refueling.

d.      Pengoperasian switch listik di pesawat yang mengontrol bagian sayap dan tangki.

e.      Mengaktifkan radio dan RADAR.

f.        Melaksanakan fueling dalam jarak 30 meter dari RADAR pasawat yang sedang akfif atau 90 meter dari instalasi RADAR yang-sedang aktif.

 

 

d.      Pesawat bermesin turbin yang sedang running

Proses fueling dilarang dilaksanakan dalam jarak 45 m (150 ft) dari aliran udara yang keluar dari ekor turbojet engine yang sedang beroperasi atau pada 22.5 m (75 ft) dari aliran udara turboprop engine.

 

5.3.2        Water Service

Water Service untuk pesawat dan perlengkapannya hendaknya memenuhi persyaratan sanitasi dan higienis yang disetujui oleh Departemen Kesehatan. Selanjutnya, dalam proses pelayanan air ke pesawat dijaga agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.      Air tidak tumpah atau bocor.

b.      Perangkat untuk mencapai potable water service panel seperti tangga atau lainnya agar dijaga tetap kering, sehingga yang menaiki tangga tidak jatuh atau tergelincir.

c.      Operator water service tidak mengoperasikan lavatory service dalam waktu yang bersamaan.

d.      Hendaknya operator dapat berpakaian rapi dan bersih, demikian juga kebersihan kendaraanya dapat tetap dijaga, hal ini untuk menampilkan citra bahwa operator tersebut memahami tentang pentingnya kebersihan.

e.      Kendaraan water service tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan lavatory service.

 

5.3.3        Lavatory service

Untuk lavatory service relatif sama dengan water service yaitu buangan limbahnya harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Namun demikian ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh operator lavatory service, yaitu:

a.      Untuk pesawat tertentu, intake fan (kipas hisap) diminta untuk tidak dioperasikan selama proses lavatory service, untuk mencegah bau kurang sedap dari lavatory.

b.      Regulasi untuk pembuangan limbah hendaknya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit.

c.      Operator lavatory service hendaknya tidak mengoperasikan water service dalam waktu yang bersamaan.

d.      Operator hendaknya berpakaian rapi dan bersih, demikian juga kendaraannya, hal ini untuk menampilkan citra bahwa yang bersangkutan tersebut memahami tentang pentingnya kebersihan.

e.      Kendaraan lavatory service diharapkan tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan water service.

f.        Tindakan untuk mencegah terjadinya kebocoran/leakage setelah pengisian/ flushing lavatory:

·        Setelah drain valve ditutup dengan cara memutar drain valve berlawanan arah jarum jam, pasangkan “donut plug” jika ada.

·        Apabila donut plug tidak ada, maka harus segera melaporkan ke petugas teknik/ engineer pesawat udara yang bertugas pada saat itu.

·        Apabila donut plug sudah terpasang, maka toilet service panel harus ditutup dengan semestinya sesuai ketentuan (properly).

 

5.4  Parkir dan Pengoperasian GSE

GSE yang terdiri dari motorized dan non-motorized hendaknya diparkir di tempat yang telah ditetapkan dengan parking brake pada posisi akfif dan posisi gigi pada netral atau parkir. Selanjutnya dalam pengoperasian GSE harus perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:

a.      Diharuskan ekstra hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan kerusakan pada pesawat sewaktu berada di darat.

b.      Pada kondisi siaga untuk melayani kedatangan pesawat, semua peralatan yang beroperasi di area ramp harus diletakkan / diposisikan dibelakang garis batas (restraint line) dalam kondisi parking brake terpasang.

c.      Mobil tangga untuk penumpang (passenger step) harus berada dalam keadaan "fully retracted" sebelum pesawat datang.

d.      Semua peralatan termasuk passenger step tidak diperkenankan bergerak maju ke pesawat sampai pesawat berada dalam keadaan berhenti sempurna, parking brake terpasang dan lampu anti collision padam.

e.      Pada setiap wing tip dan depan engine hendaknya diberi pengaman / pembatas berupa safety cone.

g.      Semua peralatan GSE harus memiliki perlengkapan parking brake dan dapat berfungsi dengan sempurna.

h.      Semua peralatan harus dalam kondisi laik operasi (good mechanical).

i.         Kecepatan GSE tidak boleh melebihi 5 km/jam sewaktu mendekati atau menjauhi pesawat.

j.         Attachment Fittings / transfer bridges dan semua platform harus terpasang dengan sempurna.

k.       Lakukan “Walkaround check” sebelum mengoperasikan GSE.

l.         Semua kabel, selang-selang yang ada diperalatan harus tergulung pada tempatnya.

m.    Peralatan-peralatan yang memiliki kemampuan untuk naik/turun (elevating devices) harus berada pada posisi turun penuh sewaktu berjalan, kecuali pada saat posisi akhir mendekati pesawat.

n.      Tidak diperkenankan mengangkut bagasi dan atau kargo dengan menggunakan peralatan GSE yang tidak dirancang untuk fungsi itu.

o.      Kargo harus dimuat dalam kereta barang dengan posisi rata (mendatar). Barang yang lebih berat ditaruh di bawah dan di tengah untuk menjaga kestabilan. Semua pintu, penahan dan penutup harus dalam kondisi tertutup sempurna untuk mencegah kargo jatuh.

p.      Meskipun kereta (dolly) yang dioperasikan secara manual tergolong peralatan yang sederhana akan tetapi perhatian ekstra harus tetap dilakukan untuk menghindari kecelakaan.

q.      Semua pengunci dan rel pemandu pada kendaraan pengangkut pallet dan container harus diperiksa setiap saat sebelum dipakai.

r.        Karena adanya kecenderungan “pengurangan sudut belok” pada sebuah rangkaian gerobak / dolly maka pengemudi rangkaian dolly / gerobak tidak boleh terlalu cepat belok setelah menghindari rintangan.

s.      Peralatan yang rusak harus ditampeli label / tag “0ut of Service” dan segera dikirim ke unit repair (workshop), Tag / label hendaknya berisi informasi berikut :

·         tipe dan no inventory

·         alasan out of service

·         tanda tangan dari supervisor yang bertugas.

t.        Dalam menempatkan peralatan harus senantiasa memperhitungkan jarak aman dengan kendaraan, pesawat atau peralatan GSE yang lain.

u.      Harus ditempatkan seorang pemandu pada saat:

·        Pandangan pengemudi terhalang pada area kritis (seperti penempatan equipment atau posisi mundur).

·        Memandu harus menggunakan tanda isyarat baku tentang tanda isyarat tangan.

·        Melakukan handling agar dapat mengatur jarak aman dengan akurat dan berkomunikasi dengan operator kendaraan. Pengemudi GSE harus segera berhenti pada saat kehilangan kontak pandangan dengan pernandu.

v.       Harus ada seorang operator yang berjaga pada motorized equipment yang mesinnya sedang hidup.

w.     Sebelum memasuki restraint area setiap pengemudi motorized equipment harus melakukan pengujian rem dengan cara 'mengerem' kendaraannya dan melakukannya sekali lagi sebelum mencapai sisi pesawat.

 

5.5  Pedoman Bagi Petugas yang Berada di Area Ramp

Berikut pedoman untuk petugas yang berada di area ramp agar diperoleh operasi pelayanan pesawat yang aman dan tepat waktu:

a.      Setiap petugas harus mengerti dan mengetahui bagaimana menyelesaikan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

b.      Setiap petugas harus mengerti tata letak fungsi dan lokasi setiap bagian di pesawat dimana dia bertugas melayani pesawat.

c.      Senantiasa memperhatikan traffic light atau tanda-tanda marka dengan teliti.

d.      Memahami dan mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di ramp area, khususnya petunjuk arah dan batas kecepatan kendaraan.

e.      Memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jet blast.

f.        Senantiasa memeriksa bahwa peralatan dan kendaraan yang akan dipergunakan selalu dalam keadaan laik, seperti rem berfungsi baik dsb.

g.      Tidak memundurkan kendaraan ke arah pesawat atau wing-pesawat kecuali ada orang lain yang memandu.

h.      Pada waktu melakukan parkir peralatan atau kendaraan, yakinkan bahwa roda dalam keadaan lurus, rem tangan difungsikan, jack dalam keadaan turun dan benar dan mesin/peralatan/kendaraan dimatikan.

i.         Parkir peralatan/kendaraan hanya ditempat yang sudah ditentukan.

j.         Senantiasa meminta izin ke Tower apabila hendak melintasi runaway.

k.       Tidak memotong pergerakan pesawat yang sedang bergerak.

l.         Tidak mengoperasikan peralatan/kendaraan pada saat badan tidak fit untuk bekerja.

m.    Agar selalu diingat bahwa pesawat bergerak dalam keadaan apapun memiliki prioritas lebih tinggi dari pada peralatan/kendaraan anda.

n.      Senantiasa bersikap waspada dan bersabar pada saat kendaraan di sekitar apron.

o.      Jangan memasang atau melepas kabel-kabel yang masih memiliki tegangan (sedang terhubung dengan sumber daya).

p.      Senantiasa menggunakan peralatan yang sesuai dengan fungsi / kegunaannya. Contoh: forklift untuk heavy cargo, dll.

q.      Pada saat akan melepas tangga dari pintu pesawat, pastikan bahwa safety strap sudah terpasang dan cabin crew sudah diinformasikan tentang hal ini.

r.        Jangan diperbolehkan untuk mengotori lantai apron, bersihkan semua kotoran, oil, minyak sesudah menyelesaikan suatu pekerjaan.

s.      Tidak diperbolehkan untuk merokok di area Apron.

t.        Senantiasa mempergunakan Operating Manual dalam melakukan pekerjaan.

u.      Lakukan koordinasi dengan personil yang memiliki otorisasi apabila membutuhkan penyelesaian pekerjaan yang tidak atau belum tercanturn dalam Operating Manual.

v.       Jangan menganggap remeh/sepele setiap incident sekecil apapun resikonya. Segera laporkan kepada Supervisor, Ramp Safety Officer atau personil lain yang memiliki otorisasi untuk menindak lanjuti.

w.     Mengoperasikan peralatan bergerak (mobile) hanya dapat dilakukan oleh operator yang berwenang (ditunjukan dengan licence yang dimiliki).

x.       Jika petugas mengalami keraguan bagaimana menyelesaikan tugasnya, jangan ragu untuk bertanya kepada yang lebih mengetahui.

y.       Tidak bermain-main / bercanda di area ramp karena dapat mengakibatkan kecelakaan.

z.      Hanya petugas yang bersertifikat yang diizinkan untuk mengoperasikan peralatan.

·         Untuk mengoperasikan dan menangani peralatan guna mencapai fungsi optimum harus melalui training terlebih dahulu.

·         Operator yang telah mengikuti training hendaknya ditest / uji oleh instruktur yang berkualitas dan bersertifikat.

·         Recurent training hendaknya diberikan pada operator untuk periode waktu tertentu.

·         Operator hendaknya memiliki SIM A / BI / BII yang masilh berlaku.

·         Setiap operator bertanggung jawab terhadap peralatan yang dioperasikannya.


PELAPORAN RAMP INCIDENT/ACCIDENT

 

 

1.      TUJUAN

Memberikan panduan tata cara pelaporan atas terjadinya kecelakaan di area ramp / apron yang mengakibatkan kerusakan pada pesawat atau cidera pada petugas maupun penumpang.

 

2.      LINGKUP

Berlaku untuk semua personil yang bertugas di area ramp.

 

3.      REFERENSI

·        Airport Handling Manual (IATA) 1998

 

4.      TANGGUNG JAWAB :

a.      Manager Operasi atau Aircraft Servicing bertanggung jawab atas pembuatan laporan kecelakaan sesuai dengan kejadian sesungguhnya yang terjadi di wilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya.

b.      General Manager bertanggung jawab atas sampainya laporan tersebut kepada Operator pesawat yang bersangkutan dan ke unit yang bertanggung jawab menangani/menindak lanjuti kejadian tersebut.

c.      Setiap personil yang bertugas di lapangan harus mengenal form Pelaporan Ramp Incident/Accident dan tata cara pergisiannya.

 

5.      PROSEDUR :

a.      Segera setelah terjadi incident/accident yang mengakibatkan kerusakkan walaupun minor, Operator GSE tersebut melaporkan ke supervisor secara lisan atas kejadian incident/accident  tersebut.

b.      Petugas keamanan (security) perusahaan yang sedang bertugas pada saat itu harus mengamankan lokasi kejadian beserta dengan barang bukti atas accident/incident. Barang bukti dipergunakan untuk investigasi atas kejadian tersebut.

c.      Setelah mendapat laporan atas terjadinya incident/accident, Supervisor harus segera mendatangi lokasi kejadian dengan membawa Form GROUND INCIDENT/ACCIDENT/ DAMAGE REPORT untuk diisi sesuai dengan fakta atau kejadian yang tejadi pada saat itu.

d.      Apabila pihak Authority bandara atau Carrier (A/C Operator) berkehendak melakukan pemeriksaan terhadap operator GSE, Supervisor/Inspektor diharuskan untuk mendampingi operator tersebut.

e.      Form GROUND ACCIDENT/INCIDENT/DAMAGE REPORT yang sudah diisi lengkap diserahkan ke General Manager untuk diteruskan ke Kantor Pusat, CARRIER (Operator Pesawat) dan Direktorat Keselamatan Penerbangan untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.

 

 

FLOWCHART

 

 

PROSES / ALIRAN KEGIATAN

PROSEDUR / STANDAR / INSTRUKSI

CATATAN YANG DIPEGANG

PERSONIL YANG BERTANGGUNG JAWAB

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ground Incident/ Accident/Damage Report

 

 

 

 

 

 

 

 

Operator

 

 

 

Security Gapura

 

 

Supervisor

 

 

 

 

 

Supervisor

 

 

 

 

 

General Manager

 

LOAD MASTER

 

 

1.      TUJUAN

Memberikan panduan tentang aktivitas yang harus dilakukan oleh Loading Master dalam menjalankan fungsinya sehingga terjalin koordinasi yang baik dan benar dengan pihak- pihak yang terkait.

 

2.      LINGKUP

Berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai Loading Master.

 

3.   REFERENSI :

3.1    Airport Handling Manual ( IATA) 1998

3.2    Station Handling Manual

 

4.   TANGGUNG JAWAB :

4.1    Manager Operasi, Kadin Apron terkait (sesuai dengan Struktur Organisasi Cabang)   bertanggung jawab atas pelaksanaan loading/unloading yang berada diwilayah bandara yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4.2    Setiap personil yang menjalankan fungsi sebagai Loading Master wajib dan bertanggung jawab untuk menjalankan setiap aktivitas seperti yang tertulis di panduan ini agar terjamin keselamatan penerbangan yang dilayaninya.

 

5.   PROSEDUR :

      Persiapan

5.1    Mengikuti briefing dan de-briefing yang diadakan setiap pertukaran shift kerja dan sebelum melaksanakan tugas kegiatan kerja.

5.2    Memeriksa segala message yang masuk yang berkaitan dengan proses loading/unloading yang sudah maupun akan dilakukan.

Pelaksanaan Loading (pemuatan) :

5.3    Memeriksa kelengkapan data yang ada di Load Plan / Loading Instruction terhadap data :

Q Nomor Penerbangan (Flight Number)

Q Registrasi pesawat

Q Tanggal

Q Rotation/Destination

5.4    Melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk memastikan dan mengantisipasi kendala-kendala operasional berkaitan dengan GSE.

5.5    Memastikan ketersediaan GSE dalam rangka loading yang akan dilaksanakan, sebagai berikut :

Pesawat Narrow Body

a.   BTT (Baggage Towing Tractor)

b.   BCT (Baggage Cart)

c.   BCL (Baggage Conveyor Loader)

Pesawat Wide Body

a.   MDL (Main Deck Loader)                                  (utk mega top/cargo)

b.   HLL (High Lift Loader)

c.   BCL (Belt Conveyor Loader)

d.   CTL ( Cargo Transporter Loader)                        (utk transfer load)

e.   STT (Baggage Towing Tractor)

f.    BCT (Baggage Cart)

g.   CDL (Container Dollies)

5.6    Mencatat waktu mulai aktivitas Loading (pemuatan).

5.7    Memastikan bahwa posisi gerobak bagasi dengan beban penuh (cargo/mail/baggage) berada dibelakang "restraint line" parking pesawat selama menunggu kode dari Marshaller (pesawat telah berhenti sempurna dan engine mail)

5.8    Menghitung dan mencatat jumiah AWB/SAWB (SMU) dari cargo/mail sesuai dengan flight number, destination dan kategori resikonya (Risk Category).

5.9    Melakukan proses loading sesuai dengan loading instruction dan memastikan bahwa aircraft compartment terisi sesuai dengan loading Instruction.

5.10  Memastikan bahwa semua alat pengaman pada aircraft compartment (seperti net, stud fitting dan lock) sudah terpasang pada tempatnya.

5.11  Melihat secara fisik kondisi cargo/mail terhadap kemungkinan kerusakan kemasan/ pelindung.

5.12  Menyakinkan bahwa Dangerous Goods / Perishable item / Live Animal / barang-barang lainnya yang membutuhkan penanganan khusus telah ditangani dan ditempatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5.13  Melakukan koordinasi atau klarifikasi dengan Load Control apabila diketemukan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada barang.

5.14  Melakukan koordinasi atau klarifikasi dengan Load Control apabila terjadi Volume Minus (space yang tidak mencukupi) sehingga terjadi kemungkinan perubahan Load Sheet.

5.15  Melakukan koordinasi atau klarifikasi dengan Load Control apabila dirasa menemui Load Planning yang tidak ideal sehingga mempengaruhi Weight & Balance (out of Trim).

5.16  Melaporkan ke Load Control muatan aktual (actual load) yang dapat dimuat ke pesawat terbang agar dapat dibuat final Load Sheet, sebagai berikut :

Q Total weight dan pieces dari cargo keseluruhan

Q Total weight dan pieces dari bagasi keseluruhan

Q Total weight dan pieces dari mail keseluruhan

5.17  Melaporkan jika ada penyimpangan atau kerusakan pada sistem pesawat yang terjadi selama proses loading/unloading.

5.18  Memastikan bahwa posisi gerobak bagasi pada pesawat baik yang penuh maupun kosong untuk loading-unloading sbb :

§         Didepan wing tip pesawat harus paralel dengan bagian depan hidung pesawat

§         Dibelakang wing tip pesawat harus paralel dengan bagian belakang ekor pesawat

§         Pergerakan dan peralatan GSE dengan muatan penuh atau kosong dilarang keras/tidak diijinkan melalui bagian bawah dari wing tip pesawat

5.19  Menutup dan meyakinkan bahwa seluruh pintu cargo sudah terkunci dengan baik.

5.20  Loading Instruction disimpan dalam sistem file tertentu dan digabung/dijadikan satu dengan Load Sheet untuk setiap penerbangan.

 

Pelaksanaan Un-loading (pembongkaran muatan) :

5.21  Memeriksa dan memastikan Daily Log Aircraft Schedule

5.22  Mengumpulkan, menyortir dan memeriksa data atau message yang masuk berkenaan dengan persiapan Unloading yang akan dilakukan, seperti :

         a. LDM

         b. CPM

         c. CLI

         d. Surat masuk (incoming message)

         e. Delivery Order Form

         f. Informasi lainnya

5.23  Berkoordinasi dengan unit terkait untuk memastikan dan mengantisipasi kendala-kendala operasional berkaitan dengan GSE.

5.24  Meryakinkan ketersediaan GSE dalam rangka Unloading yang akan dilaksanakan, sebagai berikut :

Pesawat Narrow Body

a. BTT (Baggage Towing Tractor)

b. BCT (Baggage Cart)

c. BCL (Baggage Conveyor Loader)

Pesawat Wide Body

a. MDL (Main Deck Loader)             (utk mega top/cargo)

b. HLL (High Lift Loader)

c. BCL (Belt Conveyor Loader)

d. CTL ( Cargo Transporter Loader)  (utk transfer load)

e. BTT (Baggage Towing Tractor)

f.  BCT (Baggage Carl)

g, CDL (Container Dollies)

5.24  Melakukan persiapan Unloading dengan urutan mulai dari kompartemen belakang dan kemudian beralih ke kompartemen depan.

5.25  Membuka pintu cargo untuk memastikan kondisi dari cargo, mail dan bagasi.

5.26  Melihat secara fitsik kondisi cargo/mail terhadap kemungkinan kerusakan kemasan/ pelindung.

5.27  Menyakinkan bahwa Dangerous Goods / Perishable item / Live Animal masih dalam kondisi yang aman.

5.28  Melepaskan posisi kunci dari lock pallet/container sebelum diturunkan (off loading)

5.29  Menggunakan CTL (jika diperlukan) untuk transfer muatan dari HLL ke cargo tack/dollies atau sebaliknya.

5.30  Memastikan bahwa pada saat proses transfer dollies berada pada posisi terkunci.

5.31  Melakukan Unloading sesuai dengan katagori/klasifikasi dan prioritas, misalnya bagasi kelas utama, barang tidak tahan lama/perishable, binatang hidup, atau karena pertimbangan keselamatan (safety),

5.32  Memberikan instruksi ke operator BTT yang membawa bagasi dan cargo untuk mengirim/membawa ke make-up area atau gudang cargo.

5.33  Menggunakan Delivery Order dokumen untuk serah terima bagasi/cargo.

5.34  Melaporkan jika ada penyimpangan atau kerusakan pada sistern pesawat yang terjadi selama proses Unloading.

 


DEPARTURE CONTROL

 

 

Departure Control adalah Tempat pergerakan atau movement departure dan arrival pesawat garuda dan maskapai penerbangan asing ( MPA ) di apron selama 24 jam khususnya di terminal E dan F.

 

 

Departure Control menggunakan system antara lain:

DCS           => Departure controlled system yang terhubung langsung ke terminal 

garuda.

GFIS          => General flight information service / inform penerbangan dari system       

            komputerisasi jaringan ADEGA atau Garuda Flight Information System.

SITATEX  => Fasilitas telex jaringan SITA.

FIS             => Flight informasi system.

OPR          => Perubahan – perubahan schedule airline sebagai acuan OM / RESV untuk   

                        merubah schedule.

OM            => Unit yang merevisi aircraft, rotation aircraft, schedule untuk di

                        publikasikan ke DEP.CO lalu di arahkan ke ACS, Load Control       

                        ( config. pax dan aircraft ) AOC.

 

Departure Control bertujuan

Untuk menetapkan metode dalam mempersiapkan, melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan yang berhubungan dengan departure contol.

 

Work instruction adalah Penanganan irregularities yang berlaku untuk seluruh personil yang bertugas menjalankan fungsi sebagai petugas departure control.

 

 

 

 

Sebagai referensi ialah

  • Standart ISO
  • Quality manual
  • Gapura SOP
  • AHM
  • DDG ( dispatch deficing guide )

 

Check list Handling Date ialah Untuk memonitoring aircraft yang departure, arrival, boarding, delay dan selama proses berlangsung di apron.

 

Tugas Umum Departure Control :

1)      Mengkoordinasikan dan menginformasikan kepada seluruh pihak unit yang terkait, yang proses kegiatannya berhubungan dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan aircraft.

2)      Mempersiapkan dan menghubungi kepad seluruh pihak ketiga yang proses kerjanya berhubungan dengan operational Airlines danjadwal keberangkatan dan kedatangan aircraft.

3)      Melakukan proses kegiatan operasional sesuai dengan peraturan – peraturan yang tercantum dalam :

ü      C.A.S.R Rule

ü      I.C.A.O Regulation

ü      I.A.T.A Regulation

ü      Company Manual

ü      Airlines Manual

ü      Airport Local Regulation

ü      Service Delivery Standard

4)      Mempersipkan bantuan – bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Airlines Crew ( Cockpit dan Cabin ) dan pihak ketiga, yang berkaitan dengan proses kerja operasional Airlines.

 

 

5)      Mengadakan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan pihak Airlines yang proses kegiatan sehari – harinya agar  menghindari penyimpangan – penyimpangan yang dapat terjadi sehingga customer satifaction dapat tercapai dan terpenuhi.

6)      Mengadakan pertemuan secara berkala antara Airlines dan Gapura mengenai proses kegitan operasional.

 

Dasar – dasar pembuatan GFIS  :

1)      Daily Log =   Jajaran mekanik / tehnical Garuda

2)      Crew Cat  =   Berisi tentang schedule ( flight berdasarkan reservasi dan

    diharapkan sama dengan daily log dan GFIS )

3)      OM           =  Aircraft control ( menunggu telex dari OM apakah di rubah atau

    tidak schedulenya )

 

Dasar – dasar pergantian Aircraft ;

·        Aircraft rusak

·        Aircraft tehnical

·        Aircraft late arrival

·        Crew rotation / crew / aircraft

·        Booking position

·        High demand / permintaan passenger dan cargo

 

Alur proses Departure Control ;

  1. monitoring jadwal pada GFIS ;
    • aircraft registrasi
    • flight number
    • departure time
    • arrival time
    • aircraft rotation

 

 

  1. pencatatan kegiatan pelayanan selama di aircraft
  2. menentukan delay code
  3. confirmasi delay code ( jika tidak ada maka kembali lagi ke posisi no 2 )
  4. pengiriman flight movement

 

 

KEGIATAN :

I.    Persiapan

  1. Mengikuti Briefing
  2. Mengikuti Particular
  3. Menyiapkan Form Checklist
  4. Depoarture Handling Checklist
  5. Menyiapkan Daily Log Dan Crew Schedule List

 

II.   Pelaksanaan

      A.  Pembuatan Schedule Pada GFIS

1.      melakukan perubahan / editing schedule winter – summer – winter.

2.      Mendistribusikan daily log ke unit terkait

3.      Melakukan pencetakan GFIS yang telah dilaksanakan sebagai file

4.      Melakukan create tanggal up date GFIS     

5.      Memasukan registrasi pesawat sesuai dengan daily log dan telex airline, crew schedule card, reservasi dan daily log

6.      Setelah pembuatan GFIS melakukan pencetakan schedule sebagai file

 

      B.   Apron aktifitas monitoring

1.      Monitor kegiatan apron

2.      Berkoordinasi dengan unit terkait untuk menciptakan OTP sesuai dengan time frame dengan penaganan pesawat

3.      Melakukan pencatatan secara konsisiten Departure handling checklist

4.      Memberikan delay code jika terjadi irregularity pada suatu penerbangan dengan persetujuan airline dan mencatat kronologis irregularity secara lengkap pada departure handling checklist

5.      Menginformasikan ke unit terkait jika ada special handling pada suatu penerbangan

6.      Memasukan data ATD dan delay code pada GFIS mode.

 

      C.  Aircraft rotation monitoring

1.      Memonitor rotasi dari pesawat pada daily log

2.      Melakukan perubahan pada daily log secara sistematis jika terjadi perubahan rotasi pesawat

3.      Menginformasikan ke airport Authority ( AOC ) jika terjadi perubahan rotasi pesawat

4.      Bekerjasama dengan AOC dalam pengaturan Gate dan Stand By dari pesawat secara optimal

5.      Memasukan data stang by, boarding Gate pada GFIS mode secara konsisten untuk setiap penerbangan

6.      Memasukan data ATA pada GFIS

7.      Berkomunikasi dan memberikan informasi kepada aircrew dengan baik

 

      D.  Telex in / out Monitoring

1.      Memonitor telex masuk dan memasukan data tersebut pada GFIS secara konsisten

2.      Melakuakn pengisian Departure MVT sesuai dengan Departure handling Checklist dan mengirim MVT tersebut.

3.      Mengirim Arrival MVT

4.      Memberikan ETD pada suatu penerbangan jika keterlambatan rotasi dari pesawat setelah berkoordinasi dengan airline staff

5.      Melakukan filling dari telex dengan baik

 

 

III. Penyelesaiyan

  1. Membuat Daily Irregularity Report
  2. Membuat Irregularity Repaort jika terjadi Irregularity pada suatu penerbangan

 

10 comments:

  1. makasi bgt buat informasinya :) membantu sekali dalam pengerjaan laporan visit bandara saya . thank you so much :)

    ReplyDelete
  2. Om ane ada problem ni,ane ada pertanyaan dr atasan,bagaimana cara na check barang biar sesuai dg manifest,posisi na di sini barang susah d chek karna kadang label juga tidak sesuai dg fisik barang, n pengiriman jg ada problem dr kebrangkatan(outgoing) pas sama dg manifest barang komplit saat tiba bandara tujuan ada laporan barang tidak lengkap,kurang, karna hal itu draft manifes ga di percaya lg n tidak bisa di pertanggung jawabkan,gimana cara mengatasi masalah ini gan....tolong di bantuan na gan yang bisa dipertanggung jawabkan

    ReplyDelete
  3. Gan yg masalah kegunaan safety cone di hidung pesawat itu dimana ya ?
    Kok gak ada ane cari ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Safety cone di hidung pesawat boleh ya saya jawab.
      Ada beberapa type pesawat yg kebutuhan safety cone nya berbeda.
      Seperti contoh di atas.
      Safety cone ada terletak pada noise aircraft,tail aircraft,wing,engine 2 safery cone, masing2 type pesawat kebutuhan berbeda.
      Tujuan nya agar badan atau pesawat tersebut terhindar dr jarak lgsg alat2 berat seperti gerobak dan lain lain equipment.
      Intinya untuk memberikan jarak agar tdk terjadi accident pada badan pesawat.

      Delete
  4. Gan yg masalah kegunaan safety cone di hidung pesawat itu dimana ya ?
    Kok gak ada ane cari ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pada dasarnya kegunaan safety cone di depan hidung pesawat adalah sebagai tanda / pembatas / pemberitahuan bahwa daerah tersebut tidak boleh dilewati / didekati oleh orang lain kecuali petugas dalam hal ini teknisi dari airlines.
      Safety cone itu sendiri tidak hanya ditempatkan di depan hidung pesawat saja melainkan ditempatkan juga di area sayap pesawat dan mesin pesawat.

      Delete
  5. mohon informasi loker marshaller gan, ni no ane gan 08566286495

    ReplyDelete
  6. Salam safety
    Saya dr Staf Load control gapura angkasa surabaya.
    Menambahkan bahwa point dibatas msh banyak yg kurang akurat.
    Ada beberapa kalimat yg hrs di koreksi.
    Tks.

    ReplyDelete
  7. mencatat waktu mulai aktivitas loading. itu maksudnya mencatat mulai dari awal sampe akhir ya?

    ReplyDelete